Prioritas Vaksin untuk Disabilitas di Masa Pandemi


Masa pandemi adalah masa sulit untuk siapapun terlebih untuk saudara kita para disabilitas. Pembatasan kegiatan, terancam virus Covid-19 dan berkurangnya pendapatan menjadi masalah untuk para penyandang disabilitas. Ditambah lagi dengan proses pemberian vaksin yang belum merata dan seringkali susah dijangkau lokasinya.

Sebut saja namanya bapak Ade. Ia seorang pedagang buah di pasar di dekat rumah saya. Buah yang dijualnya adalaha buah musiman misalnya mangga, pepaya atau jeruk. Harga buahnya lebih murah ketimbang pedagang lain. Meski menggunakan kursi roda, ia cekatan melayani pembeli.

Ia bertanya kok saya tak berbelanja buah selama 2 minggu. "Keluar kota ya mbak?" Tanyanya. Saya katakan dengan jujur bawa saya isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. "Oh syukurlah mbak sekarang sudah sembuh", katanya. Saya katakan bahwa saya bersyukur sudah vaksin Sinovac sehingga gejala yang saya alami ketika positif Covid-19 ringan saja. 



Bapak Ade bilang ia sedang menunggu giliran untuk vaksin di sebuah penyelenggara vaksin. Ia tahu betul pentingnya vaksin di masa pandemi begini. Sebelumnya ia sempat mendaftar untuk vaksin di puskesmas. "Tapi penuh banget mbak dan tempatnya sempit, repot buat saya yang berkursi roda begini, kalau yang di tempat saya daftar sekarang lokasinya di aula SMA jadi luas", jelasnya.

Kebanyakan peserta vaksin memang membludak akibat meningkatnya animo masyarakat. Namun tidak dibarengi dengan luasnya area vaksin. Faktor kedisiplinan peserta vaksin juga membuat penyelenggaraan vaksin jadi tidak nyaman. Banyak yang tidak sabar buat antri dengan jaga jarak. Saya mengerti sekali kondisi ini sulit buat para penyandang disabilitas seperti bapak Ade.

Prioritas Untuk Disabilitas di Masa Pandemi


Sesungguhnya pemerintah telah membuat aneka kebijakan dalam memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas di masa pandemi. Untuk mensosialisasikan ini, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyelenggarakan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi” yang berlangsung tanggal 13 Agustus 2021 secara online. 



Narasumber yang hadir secara virtual antara lain Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden), Eva Rahmi Kasim (Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial), dan Nurjanah S.KM., M.Kes (Koordinator Substansi Program Gangguan Indera dan Fungsional Kementerian Kesehatan), serta Bambang Gunawan (Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kominfo) sebagai keynote speaker.

Menurut data yang dihimpun oleh Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) hingga Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas yang terdata berjumlah 209.604 jiwa. Pada pembukaannya, Bambang Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mulai penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas sejak Juni 2021. Vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 98 komunitas disabilitas dan diprioritaskan ke pulau Jawa, Bali yang merupakan zona merah Covid-19.

Hal ini dibenarkan oleh mbak Angkie Yudistia yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahannya terkait percepatan vaksinasi Covid-19 dan penyaluran bantuan sosial. Para Penyandang Disabilitas dan kelompok rentan harus diprioritaskan akan haknya. Vaksinasi juga harus dilakukan segera mungkin agar terbangun kekebalan komunalnya, herd immunity-nya. Adapun peran Pemerintah Daerah adalah sebagai kunci distribusi dan percepatan pelaksanaan vaksinasi, masyarakat rentan harus dilindungi dan diakomodir.



Mbak Angkie juga menyampaikan jika data alokasi vaksin ada sekitar 450.000 ribu dosis dimana target sasaran Penyandang Disabilitas adalah setiap satu Penyandang Disabilitas mendapatkan dua dosis. Adapun sasaran data para Penyandang Disabilitas dari Kementerian Kesehatan telah diberikan langsung pada Pemerintah Daerah yang menyesuaikan data dari Kementerian Sosial. Jadi dosis untuk vaksin tidak dibedakan antara penyandang disabilitas dan masyarakat umum.

Untuk bantuan sosial, pada Juli 2021 pemerintah telah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial di masa PPKM, salah satunya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Bansos PKH merupakan program Kementerian Sosial dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana para penyandang disabilitas menerima bantuan dana sebesar Rp. 2.400.000

Sayangnya, ada kendala dalam pelaksanaan vaksin untuk penyandang disabilitas. Selain terbatasnya fasilitas, tidak semua Penyandang Disabilitas memiliki NIK, KTP. Karena untuk mengurus NIK dan KTP itu tidak mudah bagi Penyandang Disabilitas terutama yang memiliki hambatan mobilitas dan hambatan lainnya. Hal ini menjadi concern utama pemerintah dalam pelaksanaan vaksin bagi Penyandang Disabilitas.



Namun pemerintah melalui Kemensos memberikan solusi dengan adanya surat edaran Menteri Kesehatan yang terbaru. Surat edaran itu membolehkan Penyandang Disabilitas yang belum memiliki NIK untuk ikut vaksin namun NIK-nya akan tetap diurus juga. Sehingga ini menjadi sebuah bonus di mana Penyandang Disabilitas mendapatkan vaksin, kemudian NIK-nya juga diuruskan dan juga diberikan fasilitas transportasi.

Sejatinya para penyandang disabilitas tidak perlu khawatir akan ada pembedaan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Karena dalam UU No 8 Tahun 2016 Pasal 12 disebutkan jika Penyandang Disabilitas berhak mendapatkan informasi dan komunikasi, seperti informasi media yang dibuat adalah yang ramah akan disabilitas. Selain itu, kesamaan dan kesempatan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Tinggal sekarang para penyandang disabilitas tetap ikuti selalu protokol kesehatan 5M dan jangan percaya dengan sebaran hoax. Juga melaporkan diri ke puskesmas, rumah sakit atau Satgas Covid-19 jika mengalami gejala terpapar Covid-19. Semoga kita semua sehat selalu.












1 komentar

  1. Miris ya. Sebanyak warga di sana antri minta divaksin, di daerah tertentu masih sibuk menolak vaksinasi

    BalasHapus