Setiap tanggal 10 Oktober, kita memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Untuk memperingati World Mental Health Day ini, Kemenkes RI mengadakan temu blogger pada tanggal 6 Oktober 2021 yang berlangsung secara daring. Ada lima narasumber yang mengisi acara yang berlangsung selama 3 jam tersebut.
Kesehatan jiwa merupakan bagian dari kesehatan secara keselurahan. Sehat jiwa berarti sehat secara fisik, mental, spriritual dan sosial. Memelihara kesehatan jiwa berarti memastikan mereka yang sehat dapat menjalani kehidupan penuh arti. Namun adakalanya orang mengalami gangguan jiwa karena berbagai sebab. Gangguan jiwa ini bisa menimpa usia muda yang menyebabkan turunnya produktivitas dan kualitas hidup.
Gangguan Jiwa di Indonesia
Pandemi yang berkepanjangan ikut mempengaruhi kesehatan jiwa seseorang. Banyak orang kehilangan pekerjaan atau menderita sakit atau kehilangan keluarga tercinta karena terpapar virus Covid-19. Adanya pembatasan kegiatan dan berbagai masalah akibat pandemi menyebabkan orang jadi mudah stress, merasa cemas dan gelisah. Jika tak ditangani, hal ini bisa menyebabkan gangguan jiwa.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi. Selain itu berdasarkan Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Badan Litbangkes tahun 2016, diperoleh data bunuh diri pertahun sebanyak 1.800 orang atau setiap hari ada 5 orang melakukan bunuh diri, serta 47,7% korban bunuh diri adalah pada usia 10-39 tahun yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif. Jumlah ini tentu bertambah karena pandemi.
Di Indonesia sendiri, penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa masih terkendala banyak masalah. Menurut data Kemenkes :
1. Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.
2. Sampai saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya
3. Kurangnya ketersediaan layanan kesehatan jiwa atau layanan ada tapi pemanfaatannya minimal
4. Sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa hanya 1.053 orang atau 1 psikiater untuk 250.000 penduduk.
5. Masalah kesehatan jiwa di Indonesia juga terkendala stigma dan diskriminasi.
Situasi ini membuat pemerintah menaruh perhatian lebih untuk penanganan gangguan jiwa di Indonesia. Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu di acara kemarin memberikan arahan pemerintah dalam menangani masalah gangguang jiwa yaitu :
1. Kepada masyarakat, agar menjaga kesehatan diri dan tetap patuh dan disiplin dengan protokol kesehatan agar tidak tertular COVID-19, serta selalu menjaga kesehatan jiwa dengan mengelola stress dengan baik, menciptakan suasana yang aman, nyaman bagi seluruh anggota keluarga di rumah kita.
2. Kepada para tenaga kesehatan, kader kesehatan jiwa dan komunitas peduli kesehatan jiwa, saya sampaikan ucapan terima kasih karena telah selalu menjaga kesehatan dan mencegah penularan COVID-19 serta berdedikasi menjaga kesehatan jiwa masyarakat, baik melalui kegiatan di komunitas dan atau di fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan layanan dan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami masalah kesehatan jiwa, sehinga mendapatkan akses layanan yang setara dan sama dengan setara.
3. Kepada para pimpinan pemerintah daerah, sebagai pengampu dan yang berwenang di daerah, kami berpesan agar program dan pelayanan kesehatan jiwa dapat menjadi fokus perhatian tentunya dengan menyediakan berbagai sarana dan prasarana terkait kesehatan jiwa yang memadai dan mendukung penyelenggaraan program kesehatan jiwa di wilayah bapak/ibu.
4. Kepada para organisasi profesi yang telah berkontribusi terhadap kesehatan jiwa masyarakat, kami sampaikan terima kasih dan tentunya karya nyata pengabdian pada masyarakat selanjutnya kami harapkan dapat berkelanjutan.
5. Kepada para Media dapat memberikan informasi secara berimbang terkait pemberitaan masalah kesehatan jiwa, sehingga diharapkan dapat mengurangi stigma dan meningkatkan informasi-informasi kebutuhan dan akses layanan kesehatan jiwa sebagai prasyarat kesetaraan pelayanan kesehatan jiwa bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menjaga jiwa tetap sehat di masa pandemi bisa dilakukan dengan CERDIK yaitu :
- Cek kondisi kesehatan secara berkala
- Enyahkan asap rokok
- Rajin aktivitas fisik
- Diet sehat dengan kalori seimbang
- Istirahat yang cukup
- Kendalikan stress
Jangan lupa untuk selalu CERIA :
- Cerdas intelektual, emosional dan spiritual
- Empati dalam berkomunikasi efektif
- Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan
- Interaksi bermanfaat bagi kehidupan
- Asah, asih dan asuh Tumbuh Kembang dalam keluarga dan masyarakat.
Tidak ada komentar