Pengalaman Perpanjang Paspor di Imigrasi Jakarta Pusat

Setelah direncanakan sejak lama, akhirnya tanggal 11 Oktober kemarin saya datang ke kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk memperpanjang paspor. Paspor saya masih berlaku sih dan baru akan habis masa berlakunya bulan Februari 2019, tapi saya akan melakukan perjalanan ke Malaysia awal November, jadi harus perpanjang paspor. Kalo mau pergi keluar negeri, masa berlaku paspor minimal 6 bulan.


Dulu, saya membuat paspor di kantor Imigrasi Jakarta Pusat yang berlokasi di bilangan Gunung Sahari. Namun untuk memperpanjangnya,saya berniat mengurusnya di kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang relatif dekat dengan rumah. Sekarang ini, kita tak bisa datang langsung tanpa mendaftar via online. So.. saya cek jadwal di Imigrasi online untuk melakukan pendaftaran.

Hanya ada beberapa tanggal kosong saat saya cek di minggu pertama Oktober. Saya langsung klik di tanggal yang terdekat, ndilalah ketika sudah memasukkan nama dan email, ada notif bahwa permintaan saya tidak dapat diproses. Saya bingung dan saya refresh webnya. Ternyata.. beberapa tanggal yang tadinya tersedia jadi close semua pemirsa. Jatah pendaftaran online sudah habis.

Kemudian saya cari nomor WA kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena saya searching katanya kantor Imigrasi Jakarta Selatan melayani pendaftaran via WA. Tapi nomor yang saya dapatkan via mbah google ternyata tidak aktif. Saya berusaha telpon langsung ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan.. tapiiiii nggak ada yang angkat hiks.



Karena saya punya jadwal untuk pergi keluar kota, maka saya nggak mau menunda lagi buat mengurus perpanjangan paspor. Langsung aja saya cari nomor WA pendaftaran di kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Dari website resmi Imigrasi tercantum tuh nomor Layanan Antrian via WhatsApp (LAW) Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat adalah 081299004406. Ada tata cara pendaftarannya juga.

Saya chat nomor ini dengan mengetik #tgllayanan. Nggak ada beberapa detik, nomor LAW Imigrasi Jakpus langsung membalas dengan memberikan 5 tanggal yang terdekat. You know what.. kalo di cek di website.. tanggal-tanggal ini tidak available alias sudah full. Saya pilih tanggal 11 Oktober.

Saya membalas pilihan tanggal dengan format #nama#tanggalbulantahunlahir#tanggal pendaftaran yang dipilih#. Saya langsung dibalas Imigrasi dengan memberikan kode persetujuan bahwa saya benar mendaftar di tanggal tersebut. Saya copas kode persetujuannya sebagai tanda konfirmasi dan langsung dibalas LAW dengan memberikan kode booking.



Kode booking ini nantinya dinformasikan ke petugas imigrasi ketika saya datang sebagai tanda bahwa saya telah mendaftar via LAW. Selain kode booking, ada tertera data saya seperti nama, tanggal lahir, nomor WA saya dan jam kedatangan saya. Di situ tertera saya harus datang jam 11-12 untuk memberikan dokumen, foto dan wawancara.

Chat saya dengan LAW belum selesai. Saya tanya mengenai dokumen apa aja yang harus saya bawa untuk proses perpanjangan paspor. Jadi saya ketik format #persyaratan. LAW langsung membalas dengan memberikan daftar dokumen yang harus saya bawa. Dokumen-dokumen itu adalah :

1. eKTP asli dan fotokopi
2. Kartu keluarga asli dan fotokopi
3. Akte lahir, akte perkawinan/buku nikah, ijazah (asli dan fotokopi memuat nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua)
4. Paspor biasa lama bagi yang sudah memiliki paspor biasa (asli dan fotokopi)
5. Surat kewarganegaraan Indonesia bagi WNA yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia
6. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang
7. Bila paspor lama hilang, harus melaporkan keterangan dari pihak kepolisian 



Yang terpenting dibawa sih nomor 1 sampai 4. Oh ya fotokopi harus di kertas ukuran A4 dan nggak boleh dipotong ya. Saya lalu menyiapkan dokumennya agar ketika di jadwal tanggalnya nanti saya bisa langsung berangkat dan nggak perlu cari-cari dokumen lagi. Usahakan jangan membatalkan pendaftaran ya, karena pendaftaran via LAW hanya berlaku 1 kali per nomor WA.

Perpanjang paspor itu nggak ribet

Pada tanggal yang telah ditentukan, yaitu 11 Oktober, saya meluncur ke kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Kaget juga begitu saya datang. Lima tahun lalu kantor Imigrasinya nggak sebagus ini. Dulu Imigrasi Jakarta Pusat menempati gedung lama yang kumuh yang AC nya nggak terasa dingin saking banyaknya orang yang mengurus paspor. Begitu kita tiba di parkiran kantor, maka calo-calo akan menghampiri dan menawarkan pengurusan paspor. 



Sekarang, gedung imigrasi Jakpus berdiri dengan megah dan terlihat modern. Di depan gedung, ada motor-motor terparkir dengan rapi. Nggak ada seorangpun calo yang datang menghampiri saya menawarkan jasa mengurus paspor. Penjaga parkir menyapa saya ketika datang dan menanyaan apakah saya sudah mendaftar online. Jangan lupa daftar online dulu mbak, karena kalo nggak daftar online nggak bisa ngurus paspor, katanya.

Saya mengucapkan terima kasih pada penjaga parkir serasa mengatakan bahwa saya sudah mendaftar secara online. Si penjaga parkir tersenyum dan menyilakan saya masuk ke gedung imigrasi. Di pintu Imigrasi, ada meja tempat staf imigrasi memberikan map berwarna kuning. Di dalam map ada formulir yang harus kita isi dan dokumen yang kita bawa dimasukkan ke map ini.



Tapi staf Imigrasi ini nggak akan memberikan map kuning itu jika kita tak menunjukkan WA saat kita mendaftar online. Karena map kuning dan formulirnya memang hanya untuk orang yang sudah mendaftar online. Di sini tulis kode booking dan jam yang dikasih LAW ya mbak.. kata pak petugas sembari menunjukkan tempat di mana saya harus menuliskan kode booking.

Seorang ibu di sebelah saya meminta map kuning juga pada pak petugas dan pak petugas memintas bukti pendaftara online dari si ibu. Ibu ini nggak dapat menunjukkannya karena ia memang belum mendaftar online. Pak petugas menjelaskan bahwa pendaftaran sekarang ini hanya bisa dilakukan secara online atau lewat WA. Si ibu menyingkir dari hadapan pak petugas imigrasi.

Saya isi formulir dan memasukkan dokumen ke map lalu antri ke loket imigrasi di lantai 1. Di loket ini kelengkapan dokumen akan diperiksa oleh petugas imigrasi. Sekaligus petugas imigrasi menanyakan jenis paspor apa yang mau kita buat. Paspor biasa atau elektronik. Biaya pembuatan paspor biasa adalah IDR 355.000 sementara paspor elektronik biayanya IDR 655.000. Pembuatan paspor baru atau perpanjangan paspor biayanya sama. 



Antrian di loket ini nggak panjang karena ada beberapa petugas yang memeriksa dokumen. Untuk paspor anak dan lansia punya jalur khusus. Ketika saya tiba di depan petugas, kelengkapan dokumen saya di cek dan tak ada masalah. Saya memilih paspor biasa. Kalo nanti kita mau ganti ke paspor elektronik boleh aja kok, syaratnya paspor sudah digunakan minimal sekali.

Petugas memberikan nomor antrian untuk foto dan wawancara, tempatnya di lantai dua. Saya naik dan ternyata lantai 2 tempat pelayanannya luas sekali. Ada kursi-kursi berjejer, ada area tempat anak bermain jika orang tua membawa anak balitanya. Ada ruang untuk menyusui. Ada ruang besar tempat foto dan wawancara serta tempat mengambil paspor yang sudah jadi.

Saya duduk dan menunggu dipanggil. Panggilannya akan lama sih karena nomor yang masuk ruang foto dan wawancara masih 60 nomor di bawah saya. Nggak apa-apa. Ruang tunggunya toh nyaman dan ada televisi besar yang menayangkan sinetron lokal.



Kira-kira sejam setengah saya menunggu, hingga tiba giliran nomor saya dipanggil. Saya masuk ke ruang foto dan wawancara dan duduk di hadapan petugas di mana ada nomor saya tertera di bagian atasnya. Petugasnya wanita, bertanya pada saya, apa pekerjaan saya.

Saya jawab bahwa saya adalah blogger. Mbak petugas bilang.. blogger? apa ya? sepertinya saya pernah dengar. Secara singkat saya jelaskan apa itu blogger dan dijawab mbak petugas dengan "ooooo jadi kayak wartawan dong". Hyaaaaa... untuk kesekian kali saya harus terbiasa dengan komentar bahwa blogger is wartawan.

Mbak petugas bertanya lagi, apa penghasilan blogger banyak, karena ia melihat cap perjalanan di paspor lama saya lumayan banyak. Saya tersenyum saja dan bilang rezeki Alhamdulillah ada. Mas petugas di sebelahnya mulai kepo dan bertanya pada temannya "kerja jadi penulis?" yang dijawab dengan anggukan si mbak petugas. 



Saya berharap dalam hati si mbak nggak bertanya lebih jauh tentang pekerjaan saya apalagi kalau bertanya detail soal penghasilan. Bingung jelasinnya nanti. Untungnya si mbak memang nggak bertanya lebih jauh, dia menyuruh saya menatap kamera untuk di foto. Saya sempat minta ijin melihat hasil fotonya, kalo nggak bagus saya mau minta ulang.Tapi hasilnya lumayan sih.

Mbak petugas menyodorkan kertas berisi catatan nomor permohonan paspor dan nomor WA untuk melakukan pembayaran. Paspor dibayar H+1 dan paspor jadi 5 hari setelah biaya dibayarkan. Untuk tatacara pembayaran saya harus chat ke nomor WA Sistem Informasi Gateway paspor (SIGAP) Kantor Imigrasi Jakpus di 081310546763.

Karena esok harinya saya pergi ke Jogja Solo selama 3 hari, saya lupa untuk WA meminta informasi cara membayar paspor ke SIGAP. Saya baru menanyakannya hari senin 15 Oktober 2018. Saya ketik nomor permohonan paspor dan dibalas SIGAP dengan memberikan kode bayar. Saya balas dengan #bayar dan dibalas dengan daftar bank tempat saya bisa membayar biaya paspor lengkap dengan cara membayarnya. 



Saya membayar melalui ATM BCA. Uniknya, panduan pembayaran dibelikan SIGAP melalui link youtube. Melihat cara membayar melalui video emang lebih jelas sih.. dan sangat digital juga. Saya sukses membayar biaya paspor hari itu juga dan tinggal menunggu kabar kapan paspor bisa diambil.

Keesokan harinya, SIGAP mengirimkan chat pemberitahuan bahwa paspor sudah bisa diambil di hari kerja 1 hari setelah pesan saya terima, artinya tangga 17 Oktober saya bisa datang ke Imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Cepet banget ternyata. Namun karena kesibukan, saya baru datang ke Imigrasi ada tanggal 19 Oktober 2018.

Untuk mengambil paspor yang udah jadi caranya gampang kok. Tinggal naik ke lantai 2, ambil nomor antrian di mesin yang ada di depan ruang pengambilan paspor dan tunggu nomor dipanggil. Ketika tiba giliran saya, saya maju ke loket dan menyodorkan kertas yang saya dapat dari mbak petugas wawancara tempo hari dan struk bukti pembayaran via ATM.

Bapak petugas memberikan paspor baru pada saya plus mengembalikan paspor lama saya. Saya tandatangani penerimaan paspor di buku yang disediakan. Paspor saya simpan di tas dan saya pulang. Horeeee paspor sudah jadi dan saya siap jalan-jalan.

Tidak ada komentar