Berikan Imunisasi agar Anak Tumbuh Sehat

Anak itu rentan penyakit. Ketika anak-anak saya masih kecil, saya paling deg-degan kalo anak sakit. Umumnya batita belum bisa mengatakan keluhan yang dideritanya ketika sakit. Sebagai seorang ibu, kita kudu aware dengan kondisi anak. Kalau anak panas, kita harus siaga deh karena panas adalah gejala awal dari sakit.


Sakit yang dialami anak ada yang ringan dan ada yang berat. Kalo ringan, kita masih bisa obati sendiri dengan obat tradisional tapi jika sakitnya berat misal batuk berkepanjangan.. nah kita kudu bawa ke rumah sakit supaya anak kita mendapat pengobatan lebih lanjut. Penyakit berat memang berpotensi menyerang anak yang kondisi fisiknya lemah namun kita bisa mengurangi resiko anak menderita penyakit dengan cara melakukan imunisasi.

Imunisasi adalah pembelian vaksin pada anak agar anak kebal terhadap suatu penyakit. Imunisasi ini wajib, orang tua yang tidak memberikan imunisasi pada anaknya bisa dihukum dan dituduh lalai pada anak. Siapa yang belum memberikan imunisasi pada anaknya hayoooo. Namun memang masih ada aja orang tua yang tidak memberikan imunisasi pada anaknya.

Menurut Riskesdas 2013 alasan utama anak tidak diimunisasi adalah karena takut panas, keluarga tidak mengijinkan, tempat imunisasi jauh, orang tuanya sibuk, sering sakit atau tidak tau tempat imunisasi. Demam wajar terjadi pada anak yang diimunisasi dan akan menghilang dalam waktu 2-3 hari. 



Kesadaran masyarakat untuk imunisasi harus ditingkatkan dan itu menjadi tanggung jawab banyak pihak bukan hanya pemerintah. Sehubungan dengan peningkatan kesadaran ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Rabu 25 April 2018 mengadakan seminar mengenai vaksin dengan tema "Capai Imunisasi Lengkap : Bersama Melindungi dan Terlindungi" di kantor IDAI di kawasan Salemba Jakarta.

Prof Dr Cissy B Kartasasmita Sp. A (K), M.Sc, PhD di acara tersebut mengatakan bahwa banyak penyakit yang bisa dicegah dengan cara imunisasi seperti campak, polio, hepatitis B, pertusis, difteri, Hib dan tetanus. Jika anak-anak tidak mendapatkan imunisasi dan terkena penyakit maka kecenderungannya akan menjadi penyakit kronis dan mematikan.

Imunisasi mencegah penyakit, kecacatan dan kematian. Dua hingga 3 juta kematian tiap tahunnya diperkirakan dapat dicegah setiap tahun. Namun cakupan imunisasi global stagnan di 80% dan nggak berubah pada beberapa tahun terakhir. Sebenarnya imunisasi aman untuk anak-anak dan efektif mencegah penyakit seperti yang dikatakan oleh Dr dr Hindra Irawan Satari Sp. A(K) M. TropPaed.



Namun tak menutup mata, ada orang tua yang masih ragu memvaksin anaknya karena adanya isu halal atau haram vaksin yang diberikan. Kan beberapa kali kita mendengar bahwa orang tua menolak memberikan vaksin kepada anaknya karena vaksin tersebut dianggap haram. Emang gimana sebenernya vaksin itu sih?

Di acara kemarin, Dr HM Asrorun Ni'Am Sholeh MA mengatakan bahwa vaksin itu harus aman dan sesuai dengan norma agama. Pada pasal 2 UU Kesehatan menegaskan bahwa salah satu asas pembangunan kesehatan harus memperhatikan dan menghormati agama yang dianut oleh asyarakat.

MUI melalui fatwanya no 4 tahun 2016 poin 5 menjelaskan bahwa imunisasi itu wajib hukumnya. Jika anak tidak diberikan imunisasi maka akan menimbulkan kematian atau kecacatan berat yang mengancam jiwa, makanya imunisasi itu diwajibkan. Vaksin untuk imunisasi wajib emnggunakan vaksin yang halal dan suci.

Penggunaan vaksin imunisasi berbahan haram dan najis hukumnya haram. Vaksin yang haram dan najis hanya boleh digunakan dalam darurat atau kondisi di mana vaksin berbahan halal dan suci belum ditemukan dan ini diperjelas juga dengan penjelasan para ahli yang berkompeten bahwa vaksin yang halal belum ditemukan.





Tidak ada komentar