Vaksinasi, Demi Generasi Sehat

Kementrian Kesehatan sempat dibuat sibuk dengan adanya vaksin palsu yang baru ketauan belakangan ini. Banyak pertanyaan, analisa dan komentar beredar mengenai temuan vaksin palsu ini. Pada acara temu blogger dengan Kementrian Kesehatan di Park Lane hotel Jakarta beberapa waktu lalu, pihak Kemenkes memberi penjelasan mengenai apa dan bagaimana vaksin palsu dan mengapa bisa terjadi dan kenapa disebut palsu.

Imunisasi pada bayi adalah hal yang wajib dilakukan. Imunisasi atau vaksinasi adalah tindakan menyuntikan zat imun ke tubuh bayi, sementara vaksin adalah zat imun yang memberi bayi kekebalan pada penyakit tertentu. Tujuan vaksinasi adalah meminimalisir kematian karena penyakit berat. Zat untuk vaksin sudah pasti aman karena sudah melalui proses panjang yang memakan waktu belasan tahun untuk membuatnya. Orang tua yang tidak melakukan vaksinasi pada anaknya bisa dihukum pidana. Bayi yang tidak divaksin oleh orang tuanya bisa diambil negara karena orang tuanya dianggap menelantarkan bayi tersebut.


Di Indonesia, vaksin yang digunakan oleh pemerintah adalah buatan Biofarma yang juga digunakan oleh 110 negara di dunia dan 50 negara diantaranya adalah anggota Organisasi Konferensi Islam. Saat ini ada 5 vaksin yang diberikan pemerintah untuk mencegah 7 macam penyakit menular yaitu polio, difteria, pertusis, tuberkolusis, tetanus, campak dan hepatitis B. Vaksin-vaksin buatan Biofarma ini tidak bisa dipalsukan karena mempunyai kode tertentu.

Vaksin buatan Biofarma sudah terbukti membuat bayi mempunyai daya tahan pada penyakit menular tapi masyarakat mempunyai pilihan untuk membeli vaksin impor. Padahal harga vaksin impor lebih mahal. Inilah yang membuat orang mendapat celah untuk menjual vaksin palsu demi kepentingan pribadi. Vaksin palsu itu beda isi botolnya dengan nama yang tertera di botol. Lalu takaran vaksin palsu itu juga berbeda dengan vaksin yang asli. Ada laporan bahwa stock vaksin di rumah sakit kosong. Setelah di cek oleh Kemenkes ternyata yang kosong itu adalah vaksin impor yang dari principle nya memang tidak masuk ke Indonesia.


Untuk para anak yang mendapat vaksin palsu, Kemenkes mengadakan program vaksin ulang. Namun memang banyak kendala dari vaksin ulang ini diantaranya adalah ketidakpercayaan orang tua pada vaksin ulang dan data-data anak yang diberikan vaksin palsu karena pemberian vaksin palsu ini telah lama terjadi. Semua pihak harus saling membantu agar pemberian vaksin ulang bisa terlaksana dan harus ada hukuman berat bagi pembuat dan penjual vaksin palsu.

Untuk orang tua yang belum memberikan vaksin pada anaknya, harus diberi kesadaran bahwa vaksinasi itu penting dilakukan. Kalau anak terbebas dari penyakit menular kan akan mengurangi beban orang tua pada biaya kesehatan. Anak yang sehat adalah generasi penerus bangsa. Anak yang sehat menurunkan angka kematian dan kecacatan serta kesakitan. Anak yang sehat juga mengurangi beban biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit.


Agar program vaksinasi berhasil, Prof Dr Dr Sri Rezeki pada acara temu blogger beberapa waktu yang lalu menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan yaitu memberikan vaksin yang efektif dan aman, jangan panik jika anak mengalami demam karena efek vaksin, berikan obat penurun demam dari dokter. Semua pihak harus memberikan penerangan dan edukasi tentang vaksinasi pada masyarakat secara berkesibambungan dan merata. Dalam hal ini mencakup penjelasan mengenai manfaat dan resiko bila anak tidak divaksinasi pada masyarakat. Jika semua hal ini dilakukan maka Indonesia mempunyai generasi penerus yang sehat.

Tidak ada komentar